rotate rotate2 rotate3 rotate4

Steve in Action!Berita kematian Steve Jobs, orang yang menjadi ‘ikon’ dari revolusi di Apple telah mengejutkan banyak orang. Tidak sedikit yang merasa ‘kehilangan’ pun demikian dengan para pesaing bisnisnya. Saya sendiri tidak mengenal banyak steve jobs, apalagi produknya yang saya tahu cukup ‘mahal’ untuk kantong ukuran saya he he he. Tapi dari berbagai cerita dan pengamatan, produk Apple memang punya ‘kelas’ tersendiri terutama bagi para penggemar aplikasi grafis dan entertaint.

Steve Jobs, orang yang kata temen menjadi banyak yang merasa menjadi temennya setelah dia wafat. Berbagai ungkapan belasungkawa dan simpati seolah menunjukkan kedekatan orang terhadap sosok dia. Tidak ada salahnya, bahkan saya sendiri yang ‘kenal’ steve jobs hanya dari berita dan belum pernah menikmati produknya cukup tergugah untuk mengucapkan rasa simpatinya melalui media Facebook. Rasa kagum saya kepada steve jobs dimulai beberapa saat lalu ketika saya melihat bagaimana ‘menakjubkannya’ dia dalam melakukan presentasi. Sangat-sangat inspiring dan bahkan teknik presentasinya bisa dibilang sebagai yang terbaik yang pernah saya liat.

Kematian Steve Jobs, semakin menggugah rasa penasaran saya terhadap sosok satu ini. Hingga akhirnya saya coba googling dan mencari informasi mengenai dia. Dari video pidato dan artikel yang membicarakan mengenai dia, saya merasa makin ‘mengenal’ dan kagum terhadap sosok orang penting dalam kelahiran I-product Apple (IPhone, Ipad, ITunes, dll). Pidato dia yang disampaikan dihadapan wisudawan di Standford University seakan semakin mengukuhkan bagaimana spesialnya orang ini. Disana tercermin bagaimana dia bekerja, menghargai waktu dan hidup, mencintai pekerjaannya, belajar dari kegagalan, kesederhaan dan bagaimana dia mencintai apa yang menjadi perhatian di selama ini.

Sungguh walopun tidak mengenal steve jobs, tapi setidaknya apa yang dilakukannya bagi dunia teknologi informasi telah mempengaruhi banyak orang termasuk diri saya. Falsafah hidup dan perjuangan dia layak untuk mendapatkan perhatian kita semua. Semoga kita akan menjadi steve jobs-steve jobs dalam dunia dan profesi kita masing-masing. Seperti saya misalnya, mudah2an bisa menjadi ‘steve-jobs’-nya perpustakaan yang menyakini dunia perpustakaan sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijalani dengan cinta, fokus dan kesenangan.

Situs menarik:

  • http://allaboutstevejobs.com/
  • http://www.ted.com/talks/steve_jobs_how_to_live_before_you_die.html
  • http://www.forbes.com/profile/steve-jobs/

RIP Jobs, you did it!

under: General

Ya akhirnya kami sampai juga di Polsek Banguntapan untuk melaporkan kejadian yang kami terima. Tapi fokusnya sebenarnya untuk minta surat keterangan agar ke depan dapat mengurus surat2 yang hilang seperti STNK motor dan mobil, kartu ATM, kartu mahasiswa, kartu NPWP, kartu GMC, kartu Askes dll. Di Polsek kami ditemui dengan baik dan ditanya apakah hanya sekedar meminta surat bukti kehilangan atau sekaligus dengan delik aduan pencurian. Kami putuskan untuk dua-duanya. Sehingga untuk melihat kejadian polisi langsung mengajak kami untuk olah TKP di Balong. Kamipun meluncur kesana. Sementara itu di jalan kami juga sambil mencari tukang kunci yang mungkin dapat membuat kunci duplikasi mobil kami.

Kami tiba kembali di Balong untuk olah tkp bersama beberapa anggota reskrim, dan sepertinya cukup mengejutkan karena sempat ditanya orang disitu ‘kok bawa polisi toh mas’. Saya hanya jawab iya, ini tadi lapor terus langsung diminta olah TKP. Ya polisi melakukan analisa dan menggambar TKP untuk dibuat laporannya. Sekitar 30 menit – 1 jam kami disana, hingga akhirnya diputuskan polisi juga akan melihat rekaman CCTV yang ada. Hanya memang tidak bisa langsung sehingga kami disarankan untuk mengurus hal lain seperti melaporkan secara detil ke kantor polisi kembali untuk dibuatkan berita acaranya. Akhirnya kami bagi tugas, istri yang ke kepolisian kembali dan saya mengurus mobil agar bisa jalan kembali.

Untuk mobil ternyata tidak gampang, karena sudah memanggil tukang kunci juga ternyata tidak selesai. Akhirnya kami coba cari telpon temen yang kami dapatkan darii 108, dan ketemulah nomer telpon teman kami komo. Melalui komo dipanggilah tukang bengkel darurat langganan kami. Setelah datang, orang bengkel langsung mengerjakan mobil kami. Sementara itu saya juga harus mengecek kembali ke Waterboom dan menunggu semua pengunjung pulang untuk mengecek semua locker yang ada. Walaupun saya sendiri pesimis, karena percuma saja melihat locker dimana kejadiannya sudah 5 jam lalu. Cuman masih ada harapan siapa tahu si pencuri meninggalkan surat2 di locker2 yang ada. Ternyata pas maghrib masih ada juga pengunjung yang belum pulang, akhirnya saya putuskan sholat maghrib dulu. Habis sholat maghrib saya kembali ke locker2 dan dibantu satpam dan karyawan di sana membuka semua locker yang ada, namun sesuai prediksi saya, tas dan isinya tetap tidak ditemukan. Ya paling tidak sudah ada usaha. Akhirnya saya kembali ke tempat parkir mobil setelah sebelumnya menyampaikan ke salah satu staff waterboom apabila besok istri saya ingin ketemu dengan pihak manajemen untuk sekedar mengobrol mengenai keamanan di waterboom. (gak tahu seharusnya hari ini kalo bisa ketemu). Sampai di tempat parkir mobil, alhamdulillah setelah mengotak-atik membuka lock steer akhirnya mobil bisa dijalankan. Walopun untuk menyalakan mobil terpaksa menggunakan obeng plus he he he. Yang penting jalan dan sampai di rumah, besoknya (hari ini) rencana mau diambil orang bengkel untuk dibereskan kembali semuanya. Mudah2an kelar.

Satu urusan mobil selesai, saya pikir sampai rumah juga sudah selesai urusan di kantor polisinya. Ternyata istri bilang kalo harus balik lagi ke kepolisian malam itu juga untuk menyelesaikan BAP.  Akhirnya sehabis isya kami balik lagi ke kantor polisi untuk mengurus BAP sekaligus meminta surat keterangan kehilangan. Karena tadi baru lapor dan belum dibuatkan (dicetak) suratnya. Alhamdulillah kurang lebih 1 jam urusan penyidikan selesai dan dijanjikan nanti akan ada kabar. Kalo 1-3 hari belum ketemu nanti baru diminta untuk ngurus surat lagi untuk keperluan mengganti surat2 penting yang hilang. Duh.. sudah kebayang bakalan repot. Bagaimana tidak, STNK 2 dan itu satu di Klaten satu di Bantul, ngurus blokir dan ganti kartu HP 2 buah, ngurus ATM, ngurus ganti kartu askes, ngurus ganti kartu NPWP, ngurus ganti kartu GMC, ngurus ganti KTM. Dan menurut informasi untuk mengganti STNK bisa berbulan-bulan lamanya dan itupun harus diawali dengan mengiklankan di koran dan radio selama 3 hari berturut-turut mengenai berita kehilangan itu.

Tapi kami memang mencoba mengambil hikmahnya, sebuah pengalaman yang sangat berharga. Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa ini adalah:

1. Waspadalah, kejahatan bukan saja karena ada niat tapi juga karena ada kesempatan (mengutip kalimat di kepolisian he he he). Artinya apa, kalo memang kondisi tempat umum meragukan keamanannya lebih baik preventif dengan mengamankan sendiri saja. Locker tidak menjamin bahwa apa yang kita taruh disana aman, karena tidak semua tempat umum mempunyai fasilitas yang memadai dari segi keamanannya. Jadi untuk lebih amannya barang berharga tetap dalam jangkauan pengawasan kita, jangan pasrah terhadap sistem keamanan yang kurang baik. Apalagi kalo sudah ditulisi “Segala bentuk kehilangan tidak menjadi tanggung jawab manajemen/pengelola”, patut diwaspadai itu karena artinya barang anda tidak dijamin keamanannya.

2. Manusia tidak bisa hidup sendiri, butuh banyak bantuan bahkan dari orang2 yang mungkin tidak kita duga atau sebelumnya tidak kita kenal. Bagaimanapun terima kasih pada Bapak Tukang kunci (walaupun kurang berhasil tapi terima kasih atas sharingnya tentang keamanan), mbak Tendri yang sudah minjemin mobilnya, komo yang sudah menelponkan orang bengkel, mas dedly yang sudah membuat mobil jalan kembali dan sampai dirumah dengan baik, pak agus, pak toni dan pak indra dan bapak polisi lainnya di polsek banguntapan, dan terima kasih untuk mas tukang parkir di waterboom yang sudah ‘menjaga’ mobil agar tetap ditempatnya.

3. Ini kesempatan untuk instrospeksi diri, jangan2 dari harta kita selama ini ada hak2 orang lain yang secara tidak sadar tidak kita berikan sehingga diambil dengan paksa (mudah2an sih tidak), jadi mesti lebih banyak lagi sedekah.

4. Kesempatan untuk ketemu dengan lebih banyak orang karena harus mengurus macam2.

5. Pentingnya ikhlas dalam menghadapi segala hal, dan mendoakan semoga si pencuri dibukakan hatinya sehingga dapat menghidupi dirinya dan keluarganya dengan cara2 yang lebih baik dan halal.

Ya semoga ini menjadi pelajaran bagi kami dan juga bagi siapa saja yang membaca tulisan ini, bahwa dimanapun kewaspadaan itu penting, karena tindak kejahatan ada dimana saja dan tidak tahu kapan dan dimana kita akan menghadapinya. Dan kalopun dari manajemen BALONG waterpark membaca tulisan ini, semoga bisa menjadi perbaikan ke depan dalam memberikan hak2 para pengunjung dan menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung disana. karena itu adalah bagian dari sebuah etika bisnis. Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Amin.

Yogyakarta, 21 Februari 2011

Arif Surachman

under: General
Tags: , ,

Minggu kemaren, 20 Februari 2011,  saya beserta istri dan anak rencana mau nganter lomba ‘mengambar’ di Purawisata. Hanya karena terlalu ramai dan sudah tidak ada lagi lahan untuk parkir akhirnya kami putuskan untuk pergi ke BALONG Waterpark (Waterboom) di daerah Banguntapan Bantul. Pertimbangan kami ya karena selama ini baru dengar dari teman dan sepertinya bisa juga untuk dicoba. Jadi inilah pertama kali kami pergi ke tempat itu. Sayang pengalaman pertama ini menjadi pengalaman yang kurang mengenakkan bagi kami semua.

Ceritanya begini…

Kami sampai di Balong Waterpark sekitar jam 10.30-an dan langsung memarkir kendaraan kami di parkir bawah karena kami lihat di parkir atas sudah penuh dengan mobil. Setelah parkir kamipun masuk ke dalam lokasi. Awalnya sebetulnya kami hanya ingin mengantar anak pertama kali kami Nada untuk berenang, sehingga saya dan istri mengawasi si kembar. Saya bersama mutiara dan istri bersama dengan Safira. Si kembar yang tadinya tidak tertarik sepertinya lama kelamaan tertarik, sehingga kami memutuskan untuk mencoba mengajak si kembar ikut bermain air. Karena pertimbangan basah dan kenyamanan, maka kami putuskan untuk menaruh semua barang di locker yang tersedia. Istri meminta saya untuk meminjam locker, dan sayapun pinjam locker dengan membayar sejumlah uang kepada kasir dan diberi nomer 57. Segeralah saya menuju locker dan menaruh semua barang termasuk HP, Dompet dan kunci mobil di tas dan memasukkan ke dalam locker dan menguncinya. Lalu kembalilah kami ke arena waterboom.

Sayapun langsung mengajak anak2 untuk bermain, dan tak berapa lama Nada minta disewakan pelampung sehingga istri harus mengambil identitas dan uang di tas yang ada di locker untuk keperluan sewa pelampung. Setelah mengambil dompet, lalu istri segera kembali mengunci locker dan memastikan bahwa locker sudah terkunci, dan pergi menuju tempat persewaan pelampung. Akhirnya istri kembali dengan membawa pelampung buat Nada dan si kembar. Kamipun kembali bermain di waterboom. Tak berapa lama, si kembar minta permen sehingga istri memutuskan untuk kembali ke locker untuk mengambil permen yang ditaruh di tas. Jarak waktunya kurang lebih 10-15 menit dari awal meninggalkan locker. Tapi betapa terkejutnya istri ketika sampai di locker nomer 57 ternyata sudah dalam keadaan terbuka dengan posisi kunci seolah terkunci tapi di luar. Dan melihat jejaknya sepertinya dicongkel. Akhirnya istri langsung lapor ke satpam waterboom. Dari satpam menyarankan istri untuk mencari dulu atau menanyakan ke saudara mungkin ada yang membawanya. Otomatis istri menghampiri saya dan menanyakan apakah saya mengambil tas yang berisi dompet, hp dll. Ya saya jawab tidak, karena memang selama itu saya tidak kemana-mana selain di arena waterboom itu. Akhirnya semakin yakinlah bahwa memang sepertinya tas kami memang ada yang mengambilnya. Dari pihak waterboom (satpam) mencoba ikut mencari-cari dan berkeliling arena waterboom, sayang tidak berhasil ditemukan. Hanya sayangnya sepertinya dari pihak waterboom tidak ada manajemen yang bertanggungjawab pada saat itu, sehingga kami hanya ‘dibantu’ oleh satpam dan cleaning service disitu untuk mencoba memantau dan menghubungi nomer HP istri yang kebetulan masih posisi aktif. Tapi ya usahanya hanya sebatas itu. Sayang sekali sepertinya memang standar keamanan di waterboom itu masih kurang baik. Saya amati posisi locker kami memang tertutup oleh locker lain sehingga orang akan leluasa melakukan tindakan pencurian di locker, kemudian CCTV tidak ada, malah diarahkan ‘hanya’ ke arena waterboom, sementara di lokasi locker yang rawan pencurian malah tidak ada. Kemudian standar antisipasi atau reaksi cepat untuk melakukan tindakan antisipatif dan kontrol juga tidak ada, artinya ya hanya sekedar mencoba mencari, mengumumkan, dan berasumsi bahwa kami yang lupa menguncinya. Tidak ada sebuah tindakan cepat misal dengan memeriksa tas setiap orang yang keluar arena waterboom atau langsung memeriksa seluruh locker yang ada. Kalo untuk standar keamanan sepertinya tindakan2 darurat seperti itu syah-syah saja dilakukan. Tapi kami juga tidak tahu, apakah memang dengan sudah ditulis besar-besar bahwa “manajemen tidak bertanggungjawab terhadap kehilangan barang” menjadikan standar keamanannya menjadi tanggungjawab masing2 pengunjung sedang pihak manajemen tidak? Tentu ini kurang baik, karena orang menjadi tidak nyaman ketika sedang berada di lokasi itu. Asumsinya adalah dengan dititipkan dilocker tentunya itu sebuah bentuk antisipatif dan tanggungjawab dari pengunjung untuk menyelamatkan miliknya, tapi kalo sistem keamanan kurang baik dan memungkinkan untuk tindak pencurian apakah ya tetap bahwa pengunjung yang salah?

Ya akhirnya dengan kejadian itu kami putuskan untuk menyudahi kunjungan kami di waterboom dan segera memulangkan anak-anak ke rumah agar kami bisa leluasa mengurus segala kehilangan termasuk bagaimana agar mobil kami dapat bisa berjalan kembali karena kuncinya ikut terbawa pencuri. Untung ada teman istri yang kebetulan disitu dan bersedia meminjamkan mobilnya untuk memulangkan anak-anak. Terima kasih mbak tendri. Saya dan istri pulang ke rumah untuk mengantar anak-anak, kemudian setelah itu segera kami ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang baru kami terima. (bersambung)

under: General
Tags: , , , , , ,

Yogyakarta, 21 September 2010

Beberapa hari yang lalu seorang teman, dikei yang sedang meneruskan S3-nya di Amrik sana mengirim e-mail ke beberapa teman termasuk saya yang intinya perlunya bersama-sama menginformasikan bahwa tanggal 21 September 2010 adalah Hari Perdamaian Internasional ke masyarakat secara luas. Idenya adalah dengan melakukan serial tulisan yang berisi pesan-pesan tentang perdamaian dan dapat dimuat di surat kabar atau media massa baik lokal maupun nasional. Saya sendiri sebetulnya juga sudah ada ide, hanya sayang memang sepertinya ‘otak’ ini belum mampu mencerna dan mengeksplorasi lebih dalam sehingga menjadi tulisan yang menarik dan layak muat. Sehingga hingga deadline, saya tetap tidak bisa ikut berpartisipasi dalam ide besar kampanye hari perdamaian internasional itu.
Nah, tapi tak kurang akal, karena saban hari berhadapan dengan internet ya muncullah ide untuk menulis segala unek-unek tentang perdamaian (*dan budaya nirkekerasan) di internet saya. Melalui blog yang sudah lama tidak terupdate ini.
Tulisan ini bukan tulisan seorang profesional, hanya tulisan yang mencoba menangkap, memotret dan merekam apa yang terjadi selama ini dilingkungan sekitar terutama berkaitan dengan perdamaian dan nirkekerasan.
Pendapat saya secara pribadi, sebetulnya seperti lebih mudah bagi bangsa ini untuk belajar konflik, permusuhan dan kekerasan daripada belajar mengenai perdamaian dan nirkekerasan. Kenapa saya bisa berpendapat begitu? Lihatlah setiap hari di media televisi dan cetak berpuluh halaman, berpuluh berita dan informasi dipenuhi oleh berita atau informasi yang merupakan ‘hasil’ atau ‘aksi-aksi’ yang mengedepankan kekerasan, permusuhan, perselisihan, konflik, dlll. Informasi yang mengedepankan tentang budaya nirkekerasan, budaya perdamaian hampir nol persen. Segala macam bentuk informasi, berita hingga kemasan hiburan dibalut dengan cerita yang tidak lepas dari budaya permusuhan, kekerasan, dan sejenisnya. Itulah makanya saya katakan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang banyak belajar untuk bercerita dan melakukan tindakan kekerasan, permusuhan, dan pertentangan.
Mari coba kita tilik satu persatu yang mungkin saat ini ada dipikiran saya dan mudah2an ada setuju he he he. Kalo tidak setuju silahkan sampaikan apa yang menjadi pendapat anda.

MEDIA TELEVISI

Media televisi adalah media yang paling efektif mengajarkan bagaimana kekerasan, permusuhan dan perselisihan dilakukan. Coba kita lihat, pernahkah di televisi dalam sehari tidak memberitakan tentang bagaimana aksi-aksi kekerasan dan permusuhan dilakukan di tengah masyarakat kita? Celakanya kadang bahkan media ini seolah menjadi corong atau wasit bagi para pelaku perselisihan dan tindak kekerasan. Masyarakat yang tadinya tidak tahu menahu akhirnya secara tidak sengaja digiring masuk ke dalam area persekutuan dan persetujuan terhadap kelompok tertentu untuk menentang kelompok lainnya. Dan ini nyata kita lihat di sekitar kita.

Contoh lain misalnya infotainment yang sering menjadikan aksi-aksi kekerasan dan permusuhan di kalangan artis sebagai komoditas berita yang diangkat secara terus menerus sehingga bukannya menjadi peredam untuk mendukung sebuah langkah-langkah perdamaian, tapi justru menjadi minyak yang menyulut bara permusuhan yang semakin berkobar. Saya sendiri melihat tidak hanya 1-2 tapi puluhan kasus diangkat mencerminkan bagaimana budaya permusuhan dan kekerasan di’pupuk’ oleh media ini. Sungguh bahwa bangsa ini akan sangat sulit keluar dari jurang permusuhan dan keterpurukan apabila cara-cara dan budaya permusuhan ini masih digelorakan secara tidak langsung maupun langsung oleh media ini.

Hal lain adalah hiburan-hiburan baik yang sifatnya lucu-lucuan maupun entertaint tapi nyatanya yang diekspos adalah aksi-aksi kekerasan seperti saling pukul, saling sorong, saling ejek, bullying, dan aksi-aksi lain yang sama sekali jauh dari aksi-aksi nirkekerasan. Hal ini seolah mengajarkan kepada generasi kita bahwa kekerasan semacam itu adalah hal biasa, ibaratnya gak gaul kalo tidak saling ejek, gak gaul kalo tidak mengungkapkan sesuatu yang jorok, dan sebagainya. Jadi contoh-contoh semacam itulah yang ditonjolkan oleh media kita. Dan sungguh bahwa inilah makanya bangsa kita terlalu banyak diajarkan budaya kekerasan dan permusuhan.

Sisi lain lagi. Sinetron Indonesia. Nah ini lebih parah lagi, saya melihat (paling enggak yang sempat saya amati, karena saya sudah lama meng’haram’kan melihat sinetron Indonesia, bahkan Nadapun saya larang melihat sinetron), sama sekali jauh dari pembelajaran dan pendidikan. Yang ditonjolkan selain budaya kemewahan, foya-foya adalah selalu permusuhan, perselisihan, pertikaian, yang mencerminkan sifat2 jahat yang kadang membayangkan itu ada didunia nyatapun sulit he he. Karena banyak sekali aksi-aksi, tipu muslihat, pikiran dan perilaku yang ditonjolkan adalah bagaimana menghancurkan yang lemah dan memperkuat yang kuat. Silahkan dicek, mana ada sinetron yang tidak ada licik-licikan, penindasan, kekerasan, dan aksi-aksi yang jauh dari budaya perdamaian dan nirkekerasan.

Untuk anak-anak, hmmm. Kecuali acara-acara macam si bolang sebetulnya acara untuk anak-anak sangatlah minim yang mengajarkan arti kebersamaan, toleransi, budaya perdamaian. Film anak-anak juga belum banyak yang berpihak untuk mengajarkan bagaimana anak2 hidup bertoleransi, saling menghargai. Yang ada film-film seperti tweety, tom and jerry, sinchan, doraemon yang secara tidak langsung banyak mengajarkan unsur permusuhan, budaya kekerasan, tidak menghormati satu dan lainnya. Jadi no wonder bahwa bangsa ini memang sudah sangat akrab dengan budaya kekerasan dan permusuhan bukan budaya perdamaian dan nirkekerasan. Nah sudah saatnyalah bahwa ada gerakan yang dapat memberikan jaminan bagi ‘berhentinya’ budaya mengajarkan kekerasan ini. Organisasi-organisasi yang ada sekarang ini cenderung reaktif saja terhadap kasus yang sudah terjadi dan diekspos, tapi tidak berusaha memerangi salah satu akarnya yakni ‘kampanye’ dari media massa yang secara tidak langsung terjadi ini.  Mestinya organisasi ini menjadi benteng bagi anak bangsa untuk memberikan jaminan bahwa informasi, berita, dan segala macam yang ada di media televisi tidak melanggengkan budaya kekerasan dan permusuhan.

Ok sebetulnya masih banyak yang bisa diulas dari bagaimana budaya kekerasan dan permusuhan dipupuk oleh media televisi, silahkan ditambahkan.

MEDIA CETAK

Media cetak juga sebetulnya tidak sedikit yang ‘menonjolkan’ aksi-aksi kekerasan dan permusuhan. Bahkan kelompok-kelompok membuat media cetak sendiri yang nuansa ‘perselisihan’ dan beda pendapat dengan kelompok lainnya kalo dirasakan sangat ketara. Mulai berita dan informasi yang menyangkut isyu SARA maupun kepentingan politik atau bahkan informasi-informasi ringan. Perang statement dan argumentasi menjadi bagian yang menjadi komoditi bagi media cetak, dimana kadang sebetulnya itu akan mempertajam perselisihan diantara kelompok yang ada.

Surat kabar dan sejenisnya bisa kita lihat bahwa berita seputar perkelahian, perampokan, perampasan, permusuhan, pertikaian, baik antara masyakat dengan masyarakat, masyarakat dengan aparat, menjadi bagian yang selalu ‘penting’ diberitakan, bahkan lebih penting dari berita misal pencapaian prestasi anak negeri, berita tentang kondisi perpustakaan, berita tentang bagaimana alam indonesia yang bisa dikelola, dan sejenisnya. Bahkan beberapa bulan lalu terdapat berbagai kompetisi yang menunjukkan bagaimana prestasi anak negeri seperti perpustakaan SD terbaik, pustakawan terbaik, guru terbaik dan lain sebagainya tidak ada sama sekali gaung eksposnya oleh media massa. Media massa (cetak maupun non cetak) terlalu sibuk untuk meliput dan menampilkan berita yang ‘hanya’ begitu.  Lebih penting menampilkan bagaimana geng motor melakukan kekerasan, kelompok tertentu melakukan kekerasan terhadap kelompok lainnya, berita ditemukannya mayat dipotong-potong, dlsbnya. Sungguh inilah cermin nyata kita. Media kita memang mengajarkan kita secara turun menurun dan terus menerus akan budaya2 yang sangat dekat dengan pertikaian, permusuhan, kekerasan, dll. Jadi tak heran kalo memang kita terbiasa belajar bermusuhan bukan berdamai, belajar berkelahi bukan bersahabat, belajar memukul bukan merangkul, hiks… menyedihkan yaaah!

Nah hal lain adalah bacaan anak-anak. Jarang sekali saat ini paling tidak saat ini yang saya liat. Bacaan anak-anak isinya semacam naruto atau cerita lain yang isinya ya pertarungan, permusuhan itu. Jarang sekali bacaan anak-anak yang mengajarkan arti kebersamaan, arti persahabatan, arti hidup berdampingan, dll. Kalopun ada, kadang tidak ‘ditampilkan’ dan disenangi anak-anak. Ini ironinya. Nah ini menurut saya juga PR para penggiat perdamaian dan budaya nirkekerasan untuk membuat lebih banyak lagi cerita untuk anak-anak yang ditulis secara menarik agar generasi kita tidak hanya dicekoki budaya kekerasan dan permusuhan. Ayooo… teman2 penggiat kalian pasti bisa.

Ya sebetulnya masih banyak yang bisa kita soroti dari bagaimana kita sudah terlalu akrab dengan budaya permusuhan dan kekerasan. Kita terlalu jauh dari budaya membina toleransi, perdamaian dan nirkekerasan. So pada kesempatan ini, saya mengajak rekan2 untuk paling tidak mengajarkan dan membentengi lingkungan dan keluarga kita agar jauh dari budaya permusuhan dan kekerasan, menjadi terbiasa dengan budaya perdamaian dan nirkekerasan.

SELAMAT HARI PERDAMAIAN INTERNASIONAL. DAMAI DI HATI, DAMAI DI BUMI, DAMAI DI DUNIA, MATI MASUK SURGA.

From Jogja With Love

Arif Surachman

Seorang Pustakawan

under: General
Tags: , , ,

Dear all,

Terkait dengan posting di blog beberapa bulan lalu (bulan Februari-Maret 2010) yang memberitakan ‘hilang’nya kakak kami (Arif Setyabudi) di Ciamis, maka perlu kami sampaikan bahwa Alhamdulillah kakak kami sudah diketemukan kurang lebih 1 bulan setelah diberitakan ‘hilang’ di Ciamis. Saat ini kakak kami sudah kembali ke tempat pengobatan di Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat (KH. ABdullah MUbarok). Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih atas diketemukannya kakak kami ini kepada:

1. KH. Abdullah Mubarok beserta staf/tim (Kang Fauzi, Kang Asep, dll) yang sudah merawat kakak kami hingga saat ini, dan ikut mencari keberadaan kakak kami.
2. Kepada Bapak Kyai di Ciamis (saya kurang tahu namanya) yang sudah ‘merawat’ dan ‘menampung’ kakak kami selama ‘hilang’nya kakak kami dan menginformasikan tentang keberadaan kakak kami.
3. Polda Jabar, Polres Ciamis, dan Polsek Banjarsari beserta jajarannya atas bantuannya menampung informasi atas hilangnya kakak kami dan usaha2 yang sudah dilakukan.
4. Handai taulan yang baik secara langsung maupun tidak langsung membantu diketemukannya kakak kami.
5. Saudara kami yang telah membantu dengan menyebarkan pamlet dan leaflet yang berisi informasi tentang hilangnya kakak kami sehingga mempermudah diketemukannya kakak kami.

Semoga Alloh akan membalas kebaikan Bapak/Ibu/Saudara dengan berlipat kebaikan. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan, atau merasa dirugikan dengan berita kehilangan kakak kami, semoga Alloh SWT selalu melindungi kita dari segala khilaf dan salah.

Sehubungan dengan itu maka kami mencabut berita ‘hilang’nya kakak kami dalam posting terdahulu yang berjudul ‘hilang atau dihilangkan?’.

Yogyakarta, Agustus 2010.
Hormat kami,

Arif Surachman

under: General
Tags: , , , , ,

Tanggal 29 Mei 2010, ketika itu saya sedang berada di Jatim Park Malang, sebuah panggilan telepon masuk ke HP saya. Setelah diangkat ternyata dari ibu Yuni di BPAD Propinsi DIY yang intinya meminta saya untuk menjadi Juri Pemilihan Pustakawan Berprestasi 2010. Awalnya ada sedikit keraguan untuk menerimanya, tapi dengan tekad berbagi, saya sanggupi apa yang menjadi permintaan BPAD propinsi DIY. Sebuah tugas yang tidaklah gampang, karena menyangkut banyak hal. Saya sendiri sadar bahwa tugas ini mengandung banyak resiko. Resiko terbesar adalah masalah independensi yang kadang mungkin dipertanyakan. Karena kadang ada anggapan bahwa ketika Juri dari institusi tertentu mungkin akan memenangkan wakil dari institusi tersebut berada. Sebuah tantangan dan ujian bagi saya untuk menjaga independensi itu. Disisi lain juga penilaian dan keraguan pada ‘kepakaran’ akan menjadi titik tolak penilaian peserta dan mungkin masyarakat terhadap kemampuan saya dalam menjadi Juri. Walopun itu tidak terlihat tapi dalam beberapa hal pasti ada hal semacam itu. Namun saya mencoba untuk berbaik sangka dengan berusaha menjadi juri yang independen dan profesional, apapun resiko dan pandangan orang terhadap posisi saya.

Mungkin benar nantinya akan ada sebagian yang meragukan independensi saya, disisi lain mungkin benar ada yang menyalahkan saya ketika wakil dari institusi saya tidak menjadi yang terbaik, mungkin benar ada yang merasa bahwa belum saatnya bagi saya untuk memberikan penilaian. Itu semua akan merupakan bekal dan cambukan bagi saya yang harus dihadapi. Namun setidaknya saya sudah mencoba untuk melakukan sebaik mungkin demi kemajuan kepustakawanan DIY dan juga Indonesia. Dan hasilnya akan diuji pada pemilihan pustakawan tingkat Nasional nanti.

‘Keberanian’ kami, tim Juri untuk memilih wakil dari Perpustakaan Sekolah bagi saya adalah sebuah momentum besar bagi kebangkitan dan perkembangan kepustakawanan di Sekolah. Saya sendiri merasa bahwa inilah saat yang tepat untuk membuktikan bahwa ketika pustakawan sekolah diberi ruang dan tempat untuk berkembang maka dia akan memberikan lebih kepada sekolah. Sudah saatnya keprihatinan selama ini yang saya liat terkait tidak pedulinya institusi sekolah terhadap pustakawan dan perpustakaan lambat laun menjadi hilang dan menjadi sebuah kebanggaan. Saya berharap bahwa pustakawan DIY darimanapun asal perpustakaannya akan dapat berkiprah di level Nasional bahkan mungkin internasional. Artinya kalo selama ini ‘hanya’ pustakawan di level perguruan tinggi yang terlihat ‘maju’ dan ‘berkiprah’, inilah saatnya bahwa pustakawan di sekolah maupun perpustakaan umum menunjukkan bahwa mereka mempunyai kemampuan dan kesempatan yang sama.

Bagi saya, adalah sebuah kebanggaan apabila nantinya pustakawan Sekolah yang akan menjadi wakil DIY di level Nasional dapat juga memberikan kemenangan yang akan membawa dampak bagi perkembangan kepustakawanan di level sekolah. Sungguh sebuah impian bagi saya untuk melihat perpustakaan dan pustakawan di sekolah menjadi bagian penting dari proses pendidikan, perkembangan dan kesuksesan siswa maupun sekolahnya.

Juri pemilihan pustakawan berprestasi DIY 2010 telah menentukan pilihan, dan pilihan ini ‘dianggap’ bukan pilihan yang ‘biasa’. Karena apabila sebelumnya wakil DIY selalu berasal dari lingkungan perguruan tinggi, untuk tahun ini dari lingkungan sekolah. Pilihan yang akan membawa dampak dan implikasi yang besar bagi perkembangan kepustakawanan dan perpustakaan di DIY. Semoga!

under: General
Tags: ,

Sekedar repost dari YahooNews Indonesia!.

Hati-hati mengendarai kendaraan bermotor jika tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Anda bisa didenda hingga Rp 1 juta.

Penetapan denda itu berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum Pasal 281 yang berisi “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta”.

“Itu denda maksimal. Ketentuan berapa pelanggar harus membayar denda itu kan nanti sesuai dengan sidangnya. Sebagai warga negara yang sadar hukum, sudah seharusnya mematuhi hukum. SIM diberikan kepada pengendara bukan hanya sebagai sertifikat dia bisa mengemudi. SIM dibuat agar pengendara punya pengetahuan berlalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana kepada detikcom, Rabu (28/10/2009).

Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit. Dalam UU baru tersebut, sanksi denda minimal Rp 250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Berikut sejumlah sanksi denda dalam UU yang baru disahkan 22 Juni lalu.

Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sumber: detik.net

under: General

Beberapa hari lalu tepatnya 19-22 Oktober 2009 Ikatan Pustakawan Indonesia sebagai organisasi yang mewadahi para pustakawan di seluruh Indonesia melakukan Kongresnya yang ke XI di Batam, Kepulauan Riau. Saya sendiri sebagai pustakawan kebetulan tidak bisa mengikuti secara langsung acara tersebut dikarenakan memang tidak ada dukungan ‘dana untuk mengikuti even tersebut. Namun sebetulnya berharap bahwa saya akan mendapatkan informasi melalui internet atau media yang mungkin bisa diakses. Hanya sayang sekali, harapan tersebut tinggal harapan karena ternyata informasi mengenai hasil dan bagaimana kongres berlangsung hampir ‘tidak ada’ sama sekali. Ketika coba googling hanya ada satu berita pembukaan kongress dari batampos dan dari milist mendapatkan informasi mengenai terpilihnya ketua baru IPI.
Saya tidak tahu kenapa hal ini bisa terjadi. Sebagai ‘komunitas profesi’ yang bergerak dalam bidang informasi tentu sudah seharusnya bahwa kesadaran untuk memberikan informasi seluas-luasnya menjadi bagian penting. Namun pada kenyataannya sepertinya belum. Saya sendiri berharap bahwa ke depan, IPI ini akan mampu memtransformasikan berbagai tuntutan anggota dan calon anggota dalam memperoleh informasi, memperkuat posisi dan eksistensinya di masyarakat, dan tuntutan lain akan peran yang lebih terhadap masyarakat.
Saya melihat bahwa permasalahan organisasi IPI saat ini salah satunya adalah minimnya media komunikasi dan informasi, baik antara pengurus organisasi dengan anggota maupun antar anggotanya. Komunikasi dan informasi adalah jalan paling efektif untuk memperkuat organisasi dan eksistensi pustakawan. Mudah2an pengurus baru akan memperhatikan hal ini… mudah-mudahan kongres XI benar2 akan menghasilkan sebuah harapan baru walaupun beberapa rekan di milist meragukan adanya perubahan berarti dalam organisasi profesi kepustakawanan ini. Namun sebagai pustakawan kita mesti mencoba optimis bahwa akan selalu ada perbaikan menuju pembaharuan. Namun apabila tidak, sepertinya pustakawan harus berjuang sendiri-sendiri untuk memperkuat eksistensinya di tengah masyarakat, baik nasional, regional maupun internasional.

under: General

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22 Tahun 2009) yang diharapkan akan memberikan payung hukum bagi ketertiban berlalu lintas di jalan raya. UU yang digagas dan dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas tentunya sebetulnya perlu kita dukung dan taati sebagai warga negara yang baik. Masyarakat perlu melakukan ‘penyesuaian’ dan dituntut untuk ‘berlatih’ mematuhi segala peraturan yang ada dalam UU ini. Namun demikian, hal ini juga perlu diikuti dengan reformasi dan perubahan pada pola kerja Kepolisian itu sendiri, terutama Polisi Lalu Lintas. Sudah menjadi ‘rahasia umum’ bahwa saat ini ‘hubungan’ Polantas dan masyarakat pengguna jalan raya masih kurang harmonis. Disisi masyarakat masih banyak pelanggaran yang dilakukan baik sengaja atau tidak, disisi kepolisian ternyata kurangnya akuntabilitas dan pemanfaatan UU/peraturan sebagai alat untuk kepentingan beberapa oknum masih terlihat nyata. Sampai saat ini tidak ada informasi yang jelas sebetulnya denda yang didapat dari setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat apakah benar-benar masuk ke negara atau justru hanya menjadi ‘jarahan’ bagi sebagian oknum kepolisian. Disisi lain kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan juga sungguh memperihatinkan seperti melanggar lampu lalu lintas, melewati marka jalan, tidak mentaati rambu lalu lintas sehingga merugikan masyarakat lainnya.
Masyarakat dan anggota kepolisian akan ‘diuji’ bagi keberhasilan UU ini dalam mencapai tujuan semestinya. Masyarakat harus mulai menghargai peraturan dan hak pengguna jalan yang lain, disisi lain Polisi (terutama polantas) juga harus mampu mereformasi diri sehingga lebih akuntabel, transparan dan tidak terkesan memanfaatkan UU/peraturan untuk meraih keuntungan dari masyarakat melalui denda atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Polisi dan masyarakat harus bersinergi sehingga tidak ada lagi kesalingcurigaan dan ketidakpercayaan diantara keduanya.
Sebagai bagian dari anggota masyarakat, secara jujur saya berharap bahwa UU ini benar2 efektif diberlakukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan lagi ada kesan bahwa polisi menjadi ‘agen’ tertentu dari ‘raja jalanan’ yang akhirnya akan meruntuhkan kewibawaan polisi di mata masyarakat seperti yang sekarang ini. Saya berharap bahwa polisi akan menjadi pendidik sekaligus pengayom bagi masyarakat di jalan raya, bukan menjadi orang yang ‘ditakuti’ dan di’cibir’ sinis oleh masyarakat. Saya sendiri juga berharap bahwa polisi harus mampu menunjukkan akuntabilitas dan integritasnya dalam menegakkan disiplin masyarakat, sehingga anggapan bahwa polisi (polantas) sebagai ‘pemakan’ uang denda akan lenyap dari bumi Indonesia. Saya juga berharap bahwa tidak akan ada lagi ‘jebakan2′ yang sering dikeluhkan masyarakat yang dilakukan oknum polisi dalam menertibkan lalu lintas. Selain itu juga perlu dirancang adanya jaminan bahwa denda terhadap setiap pelanggaran ‘pasti’ akan masuk ke dalam kas negara, sehingga tidak ada lagi wak prasangka dari masyarakat terhadap polisi yang menindak para pelanggar lalu lintas.
Jadi ketika pertanyaan dikembalikan ke polisi dan masyarakat, maka UU ini ‘seharusnya’ memang untuk kepentingan keduanya. Bukan untuk kepentingan salah satu saja. Saya sendiri berharap bahwa UU ini benar2 berlaku efektif dan tidak menjadi alat bagi siapapun untuk mengeruk kepentingan pribadi atau golongan/kelompok. Jadi mari kita kawal UU ini agar terlaksana bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Berikut saya kutipkan sedikit mengenai ‘denda’ pelanggaran yang sangat potensial untuk dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab dan bisa disebut sebagai ‘musuh bersama’ (polisi dan masyarakat).

Pidana/Denda Pelanggaran u/ pengendara Roda 2:
1. Pelanggaran Kelengkapan Teknis (Spion, lampu, dll) : Rp. 250.000
2. Melanggar Marka / Rambu: Rp. 500.000
3. Tidak bisa menunjukkan STNK: Rp. 500.000
4. Tidak bisa menunjukkan SIM: Rp. 250.000
5. Tidak memiliki SIM: Rp. 1.000.000
6. Lampu utama tidak nyala siang hari: Rp. 100.000
7. Tidak memakai Helm Standar: Rp. 250.000
8. Mengemudi tidak konsentrasi (menggunakan HP): Rp. 50.000

Nah bisa dilihat untuk ukuran para pengguna roda 2 yang notabene biasanya ‘pas-pasan’ tentu besarnya denda cukup mengerikan. Disisi lain besarnya denda juga berpotensi terjadinya ‘pelanggaran’ lain berupa tawar menawar denda dan penyalahgunaan wewenang untuk keperluan pribadi. Jadi sebagai warga masyarakat, sepertinya untuk membantu tidak terjadinya berbagai ‘kesalahan’ dan kesempatan ‘pelanggaran’ lain, hanya ada satu jalan yakni mentaati peraturan/UU yang sudah ada atau tidak melanggar! MERDEKA!

*…. ups.. sepertinya mesti segera memperpanjang SIM yang sudah lama kadaluwarsa nih…

under: General

Bahaya Memadamkan Api dengan Air

Posted by: arifs | September 27, 2009 | No Comment |

Sudah menjadi hal umum bahwa orang berpandangan Api akan padam begitu disiram dengan air. Api memang lawannya ya Air. Namun pengalaman pribadi saya dan juga barusan setelah membaca sebuah berita di detik mengenai kebakaran yang terjadi di sebuah restoran yang justru dipicu oleh kompor yang dimasukkan dalam kolam. Kebocoran gas dan api yang ada di kompor ketika dimasukkan ke dalam kolam dan bertemu dengan air malah justru berubah menjadi sebuah ledakan yang cukup dasyat sehingga memicu kebakaran hebat bagi restoran tersebut.
Nah kejadian ‘mirip’ pernah saya alami ketika saya mencoba memadamkan api dikarenakan adanya ‘ wadah teflon’ yang berisi minyak goreng yang terbakar karena terlalu lamanya diatas kompor. Api ketika itu sudah cukup besar dan hampir menyentuh langit2 dapur. Dalam situasi seperti itu memang dibutuhkan ketenangan apalagi kompor yang digunakan adalah kompor gas yang bisa2 meledak apabila tersambar api. Saya bersyukur pada waktu itu istri cukup tenang dengan mematikan terlebih dahulu aliran gas, hanya ada satu hal yang terlupa dari kami yakni tidak mencabut tabung gas dan menjauhkan dari kompor. Masih beruntung tidak terjadi apa-apa. Saya sendiri sempat bingung apa yang mesti dilakukan melihat api sudah menjilat2 dari atas teflon ke langit2 dapur. Istri sempat mengambilkan air namun saya tolak, karena saya berpikir bisa2 malah api menyebar. Akhirnya saya nekat saya angkat ganggang (pegangan) teflon yang dari kayu dan saya bawa teflon dengan api menjilat-jilat diatasnya ke sumur di luar rumah. Sebetulnya ini agak sedikit ceroboh, karena apabila pegangan yang dari kayu patah dan teflon jatuh malah bisa menyambar tabung gas yang kala itu ‘lupa’ belum kami singkirkan. Alhamdulillah, hal itu tidak terjadi dan teflon berhasil saya angkat hingga pinggiran sumur. Nah ketika sampai sumur dan api masih menyala dari atas teflon itu, saya berpikir sudah aman, sehingga saya siramkan air ke dalam teflon. Dan yang terjadi adalah terjadi lonjakan api yang cukup besar seperti api yang disiram dengan minyak tanah atau bensin. Saya masih bersyukur karena tidak tersambar api dan letaknya agak diluar, tapi itu cukup membuat saya senam jantung. Untung setelah itu langsung padam. Kalo tidak malah bisa menyambar atap rumah di sekitar sumur. Duhhh….
Namun dari sini kita jadi belajar bahwa, jangan pernah sekali-kali menyiram api langsung dengan air ketika situasi api sedang besar2nya. Karena justru akan memicu api yang lebih besar bahkan mungkin ledakan akibat bertemunya api dan air secara mendadak. Makanya banyak orang bilang bahwa untuk memadamkan api dalam kompor atau kebakaran kecil lebih baik menggunakan pasir basah, atau karung yang dibasahi untuk menghindari lonjakan atau kejutan api seperti yang saya alami dan juga mungkin terjadi dalam kasus ledakan di sebuah restoran di bandung itu.
Hal lain adalah, berusaha setenang mungkin dan menjauhkan sumber api (yang dapat memicu api seperti tabung gas) sebelum melakukan penanganan terhadap kobaran api. Karena berbagai kemungkinan bisa saja terjadi dan memperburuk keadaan.
Namun hal lain yang terpenting adalah.. jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala sementara kita melakukan aktivitas lain yang dapat menyebabkan kita lupa bahwa kompor kita masih menyala. Saya sendiri malah dibela-belain ditungguin walopun cuman ngerebus air… lha daripada kelupaan malah terjadi hal2 yang tidak diinginkan.

Salam waspada bahaya kebakaran!

28 September 2009

under: General

Older Posts »

Categories